Pemerintah
Indonesia mulai memberi lampu hijau bagi maskapai yang ingin melengkapi
pesawatnya dengan fasilitas telekomunikasi seperti telepon dan internet
(in flight Communication) Namun, sejumlah syarat harus di penuhi maskapai atau provider telekomunikasi yang mau menyelenggarakannya.
Dirjen perhubungan Udara kementerian perhubungan Herry Bhaksi S Gumay mengatakan Maskapai yang ingin memasang in
flight Communication mengajukan proposal ke kementerian perhubungan untuk urusan pesawatnya. Sementara ini provider yang telekomunikasi yang di gandeng
harus dapat izin dari kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) jadi izin nya di dua kementerian ujarnya kemarin.
Selanjutnya Kementerian Perhubungan akan mengechek kelayakan perangkat telekomunikasi yang di pasang di
pesawat berdasar spesifikasi pabrikan. pabrikan pesawat biasanya sudah melakukan proses sertifikasi saat perangkat telekomunikasi yang di pasangnya " kalau emang sudah certified alatnya mana ? kita nanti lihat dan validasi " jelasnya.
Herry mengatakan fasilitas
in flight Communication merupakan tuntutan dari penerbangan di tanah air yang sudah sangat berkembang. Hingga saat ini trafficnya mencapai satu juta penerbangan pertahun untuk pesawat besar dan tiga ratus ribu penerbangan untuk pesawat kecil. Suda ada dua maskapai yang mengajukan izin
in flight Communication yaitu
Garuda Indonesia dan Lion Air tambahnya.
kepda humas dan pusat informasi Kementerian Kominfo gatos S Dewabroto menyatakan penyelenggaraan layanan itu harus sesuai dengan UU penerbangan dan UU telekomunikasi, Kalau dari kami (kominfo) mereka ( maskapai dan operator) harus bisa membuktikan bahwa
in flight Communication itu tidak menimbulkan gangguan atau interferensi" jelasanya.
Direktur utama Garuda Indonesia Emirsyah Satar mengakui bahwa pesawat - pesawat terbaru yang di buat pabrikan Boeing maupun Airbus sudah di lengkapi fasilitas telepon dan wifi,tetapi belum bisa di gunakan karena terhambat regulasi " sekarang juga kalau mau colok langsung bisa telepon dan internetan " cuma regulasi belum membolekan ujarnya.
Demikin juga
Lion Air yang berkeinginan memberikan fasilitas
in flight Communication di
pesawat yang di operasikan anak perusahaan terbarunya
Batik Air, perngkat untuk menunjang layanan sudah terpasang di Boeing 737-900ER, nanti penumpang bisa menelepon dan internetan selama penerbangan dengan
Batik Air kata direktur umum
Lion Air Edward Sirait.
Di luar negeri beberapa penerbangan memang sudah menyediakan layanan
in flight Communication itu, maskapai yang berbasis di Dubai
" Emirates Airline" sejak tahun lalu memperbolehkan penumpang pada pesawat A380 untuk menggunakan ponsel selama penerbangan, layanan tersebut melengkapi layanan yang berteknologi tinggi lainnya yang di miliki
Emirates Airline seperti Wifi, telepon antar pesawat dan email.
Sebelumnya maskapai
Virgin Atlantik sudah memperbolekan penumpang untuk bertelepon ria selama penerbangan
Pesawat Virgin Atlantic memiliki semacam pemancar signal ke satelit yang di pantulkan ke darat, sistem terbaru itu di klaim tidak mengganggu instrumen penerbangan di
pesawat tersebut.
Namun ponsel penumpang tetap harus di matikan saat
pesawat lepas landas dan mendarat serta harus dimatikan sebelum masuk pada jarak 400km adri wilaya udara AS.
Luthansa dan Qatar airways juga perna memperbolekan penggunaan telepon namun hal itu sudah di hentikan begitu masuk banyak keluhan dan kekhawatiran penumpang saat fasilitas tersebut di jalankan, 80 persen penumpang
Qatar menolak karena di anggap mengganggu tidur dan kenyamanan penerbanagan, Luthansa juga memberhentikan layanan itu pada 2009 karena desakan mayoritas penumpang.
Baca Juga :